Kasat Reskrim Polresta Mataram Turun Langsung Dalam Patroli Gabungan dan KRYD

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Turun Langsung Dalam Patroli Gabungan dan KRYD
    Kasat Reskrim (Rompi Hitam) saat Patroli Gabungan dan KRYD, Sabtu (03/02/2024)

    Mataram NTB - Menjadi bagian dalam Patroli Gabungan dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), fungsi Reskrim Polresta Mataram turut serta mengamankan 25 orang yang terindikasi dan berpotensi melakukan aksi Premanisme, parkir liar, pengamen dan gelandang yang meresahkan masyarakat.

    Ke 25 orang yang terjaring dalam patroli dan KRYD tersebut selanjutnya diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan pendataan, identifikasi serta pembinaan sehingga dalam melakukan aktivitasnya disesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah kota Mataram.

    “Ini sifatnya penertiban atas aktivitas yang dilakukan masyarakat di luar peraturan pemerintah. Karena hal ini meresahkan masyarakat maka upaya penertiban melalui patroli ataupun KRYD ini kita lakukan, ”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., yang juga turun langsung memimpin fungsi Reskrim dalam Patroli Gabungan dan KRYD tersebut, Sabtu (03/02/2024).

    Yogi, sapaan akrabnya menjelasksn di sela-sela kegiatan tersebut bahwa patroli gabungan dan KRYD tersebut melibatkan tiga pilar Pemerintah Kota Mataram, dimana didalamnya ada Polri dari Polresta Mataram, TNI dari Kodim 1606/Mataram, Dishub dan Dinsos Kota Mataram serta Pol-PP Kota Mataram.

    Menurutnya, puluhan orang yang diamankan tersebut karena berpotensi melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Disamping itu kegiatan yang dilakukannya melanggar peraturan Pemerintah seperti halnya Parkir liar.

    “Maraknya yang memungut parkir tanpa karcis resmi dari Pemerintah kota Mataram sebagai retribusi. Nah aktivitas ini membuat kenyamanan masyarakat terganggu sehingga muncul keresahan masyarakat, ”jelasnya.

    “Untuk Pembinaan ke 25 orang yang diamankan tersebut, Kami akan lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram untuk mendata, mengidentifikasi serta melakukan pembinaan sehingga kedepannya diharapkan dapat menghindari segala bentuk aktivitas yang melanggar dan meresahkan masyarakat, ”tambahnya menutup pembicaraan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keterampilan Sikap Dasar Dalmas,...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin KRYD, Kapolsek Narmada : Wujud Sinergitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina

    Ikuti Kami