Polsek Sandubaya Lakukan Evakuasi Sebuah Gudang Kebakaran

    Polsek Sandubaya Lakukan Evakuasi Sebuah Gudang Kebakaran

    Mataram NTB - Telah terjadi peristiwa kebakaran salah satu rumah dari sebuah kamar kosong yang merupakan gudang perabotan, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB dengan respon cepat melakukan evakuasi dan olah TKP di Jalan Suranad No. 4  di Lingkungan Karang Jangu  Kel. Sapta Marga Kec. Cakranegara Kota Mataram. Senin, (07/08/2023) malam

    Tampak evakuasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK beserta personel Polsek Sandubaya dan satuan pemadam Kebakaran Kota Mataram.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK saat di konfirmasi menjelaskan kronologis kejadian bahwa menurut keterangan saksi-saksi sekitar pukul 23.45 wita berawal dari kamar kosong di sebelah Kamar Sdr. Ketut Tantra yang dijadikan sebagai gudang menyimpan perabotan persembahyangan tercium aroma asap terbakar yang mana diketahui berasal dari sebuah lemari yang bertepatan dengan adanya cokroll listrik di sebelah lemari. 

    " Setelah mengetahui bahwa adanya api, korban langsung memberitahu keponakannya yaitu Sdr I Wayan Putu terkait kamar kosong sebelah kamarnya yang terbakar ", ucap Kapolsek

    Kemudian Sdr. I Wayan Putu langsung menghubungi PMK Kota Mataram dan Polsek Sandubaya, pada pukul 00.50 wita 3 Unit Pemadam kebakaran tiba di lokasi kemudian berusaha melakukan pemadaman, imbuhnya 

    Kapolsek juga menjelaskan korban sebagai pemilik tempat hunian  atas nama  I Ketut Tantra, 81 tahun dan saksi merupakan keponakannya atas nama I Wayan Putu, 60 tahun,  

    Untuk kerugian berupa kerusakan total pada bangunan salah satu tempat hunian atau Kamar di rumah tersebut beberapa funitur, kasus serta eberapa surat-surat penting, yang diperkirakan  menimbulkan kerugian sementara 50 juta rupiah serta untuk korban jiwa nihil, ungkapnya 

    Kapolsek juga menambahkan api dapat di padamkan sekitar pukul  00.45 wita, berikut melakukan kordinasi dengan PLN Cakranegara terkait dengan pemadaman aliran listrik seputaran TKP di padamkan.

    Sekaligus melakukan pendataan korban dan melakukan Police Line, mendatakan jumlah kerugian korban, melakukan pengaturan lalu lintas dan menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul di seputaran TKP agar mempermudah dilakukannya pemadaman oleh Damkar Kota Mataram serta mengarahkan pemilik rumah untuk segera membuat Laporan kepada pihak kepolisian untuk bisa di lakukan penyelidikan penyebab dari kebakaran tersebut, pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kelurahan Abian Tubuh Akan Dipersiapkan...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Harkamtibmas Pemilu 2024, Kapolresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Ampenan Kawal Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik KPU Kota Mataram

    Ikuti Kami